MAKALAH NARKOBA LENGKAP ( 7 PEMBAHASAN )
Entah kenapa gambar pada makalh ini hilang, jadi jika pembaca ingin yang beserta gambar silahkan
download di SINI
download di SINI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Narkoba pertama kali dibuat oleh orang
Inggris dan pertama kali disebarkan ke daerah daratan Asia mulai dari China,
Hongkong, Jepang sampai ke Indonesia. Narkoba yang paling banyak dikirim ke
daerah Asia adalah heroin dan morfin. Di Indonesia juga sudah mulai ada yang
memproduksi narkoba jenis ganja, pil lexotan dan pil Extaci
Narkoba biasanya dikonsumsi oleh
anak-anak orang kaya, yang kurang perhatian dari orang tuanya. Biasanya mereka
mengkonsumsi jenis pil lexotan dan Extaci karena proses pembelian dan
penggunaannya lebih mudah dan praktis. Pada mulanya mereka minum minuman
beralkohol di diskotik atau bar, tetapi lama kelamaan mereka mulai memakai
narkoba.
Perilaku menyimpang tumbuh di kalangan
masyarakat akibat kurang seimbangnya masalah ekonomi, terutama terhadap para
remaja Indonesia yang sering menggunakan minum-minuman keras dan obat-obatan
terlarang. Mungkin mereka kurang perhatian dari orang tua mereka atau mungkin
juga karena ajakan para pemakai atau teman-temannya.Penyalahgunaan narkoba
terhadap para pelajar SMA dan SMP berawal dari penawaran dari pengedar narkoba.
Mula-mula mereka diberi beberapa kali dan setelah mereka merasa ketergantungan
terhadap narkoba itu, maka pengedar mulai menjualnya. Setelah mereka saling
membeli narkoba, mereka disuruh pengedar untuk mengajak teman-temannya yang
lain untuk mencoba obat-obatan terlarang tersebut.
1.2 Tujuan
1. Untuk
mengetahui defenisi narkoba
2. Untuk
mengetahui jenis-jenis/golongan narkoba
3. Untuk
mengetahui bagaimana penyalagunaan narkoba
4. Untuk
mengetahui faktor penyebap penyalagunaan narkoba
5. Untuk
mengetahui dampak narkoba terhadap genrasi muda
6. Untuk
mengetahui ciri-ciri dari pengguna narkoba
7. Untuk
mengetahui upaya penanggulangan narkoba
1.3 Rumusan masalah
1. Apa
defenisi dari narkoba ?
2. Apa
saja jenis-jenis/golongan narkoba ?
3. bagaimana penyalagunaan narkoba ?
4. factor apa penyebap penyalagunaan narkoba ?
5. apa
dampak narkoba terhadap generasi muda ?
6. bagaimana
ciri-ciri dari pengguna narkoba ?
7. bagaimana
upaya penanggulangan narkoba ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Narkoba atau napza adalah
obat/bahan/zat, yang bukan tergolong makanan. Jika diminum, diisap, dihirup,
ditelan, atau disuntikan, berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf
pusat) yang sering menyebabkan kertergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah
(meningkat atau menurun),sehingga dapat mengubah keadaan psikologi seseorang
seperti perubahan perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku.
2.2 Jenis-jenis/golongan narkoba
Narkoba dapat digolongkan menjadi 3
(tiga) golongan, yaitu:
1.
Narkotlka – untuk
menurunkan kesadaran atau rasa.
2.
Pslkotropika –
mempengaruhi psikis dan pengaruh selektif susunan syaraf pusat otak
3.
Obat atau zat
berbahaya
1.
Dari segi efek dan
dampak yang ditlinbulkan pada para pemakai narkoba dapat dibedakan menjadi 3
(tiga) golongan /jenis:
1.
Upper Upper adalah
jenis narkoba yang membuat si pemakai menjadi aktif seperti sabu-sabu, ekstasi
dan amfetamin.
2.
Downer Downer adalah
golongan narkoba yang dapat membuat orang yang memakai jenis narkoba itu jadi
tenang dengan sifatnya yang menenangkan / sedatif seperti obat tidur (hipnotik)
dan obat anti rasa cemas.
3.
Halusinogen
Halusinogen adalah napza yang beracun karena lebih menonjol sifat racunnya
dibandingkan dengan kegunaan medis.
Adapun jenis-jenis narkoba lain antara
lain :
1. Marijuana
Adalah nama khusus untuk Hemp, suatu
tanaman tinggi mencapai 2 meter, bentuknya mirip daun singkong, daun warna
hijau dan tumbuh didaerah pegunungan. Zat kimia addictive utama didalam
marijuana adalah tetra hydrocannabinol yang dapat dideteksi melalui air
kencing. Para pecandu narkoba menghisap marijuana dengan rokok atau pipa.
Gejala yang akan timbul pada sipemekai yaitu mata berair, hidung berselesma,
badan jadi nyeri. Pemakaian yang semakin banyak zat marijuana akan menyebabkan
kehilangan memori, kemampuan belajar, dan motivasi.Marijuana juga dapat
menyebabkan kehilangan koordinasi, detak jantung meningkat timbul rasa cemas
yang terus menerus. Sebagai akibat medical dapat menyebabkan kerusakan paru,
batuk kronis, bronchitis.
2. Cocaine.
Cocaine sering dihirup melalui hidung.
Akibat cocaine terhadap fisik pemakai adalah terhambatnya saluran darah, pupil
mata membesar, panas badan meningkat, denyut jantung meningkat, darah tinggi,
perasaan gelisah, nyeri, cemas. Menghisap crack cocaine bersama rokok akan
menimbulkan paranoia(sejenis penyakit jiwa yang meyebabkan timbul ilusi yang
salah tentang sesuatu dan akhirnya bisa bersifat agresif akibat delusi yang
dialaminya). Cocaine dapat menyebabkan kematian karena pernafasannya tersendat
lalu otak kekurangan oksigen.
3. Methamphetamine.
Methamphetamine sejenis obat yang kuat
yang menyebabkan orang kecanduan yang dapat merangsang saraf sentral. Dapat
dikonsumsi melalui mulut, dihirup, daya serangnya ke otak si pemakai.
4. Heroin.
Kebanyakan pemakai heroin menyuntikkan
zat tersebut ke dalam tubuhnya. Si pemakai merasakan gelora kesenangan diiringi
panas badan, mulut kering, perasaan yang berat dan mental jadi kelam berawan
menuju depresi di dalam system saraf sentral. Jika dihentikan maka si pemakai
akan sakaw, gelisah, sakit pada otot dan tulang, insomnia, muntaber. Untuk
menghilangkan kecanduan harus ada kerja sama antara pecandu dengan
pembimbing/dokter.
5.
Club Drugs.
a. Ecstasy.
Dapat menyebabkan depresi, cemas dalam
tidur, kecemasan, paranoia. Ciri fisik : ketegangan otot, mual, pingsan,
tekanan darah tinggi. Menyebabkan kerusakan otak karena sel otak rusak diserang
oleh obat tersebut yang menimbulkan si pasien agresif, mood, kegiatan seks
meningkat, tidur terus, sensitif kena penyakit.
b. Rohypnol.
Obat ini amat beresiko terhadap
kesehatan manusia pemakai, seperti liver, ginjal, tekanan darah, kerusakan pada
otak. c. Gammahydroxybutyrate. Akibat over dosis adalah kehilangan kesadaran,
serangan jantung. d. Ketamine. Gejala yang dipakai adalah menimbulkan efek
halusinasi dan mimpi yang diinginkan. Jika over dosis berakibat kehilangan
memory, mengigau, kehilangan koordinasi.
2.3 Bagaimana Penyalagunaan Narkoba
Penyalahgunaan narkoba adalah
penggunaan narkoba yang dilakukan tidak untuk maksud pengobatan, tetapi karena
ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebih secara kurang teratur, dan
berlangsung cukup lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, mental,
dan kehidupan sosialnya. Karena pengaruh itulah.narkoba.disalahgunakan.Sifat
pengaruh itu sementara, sebab setelah itu timbul rasa tidak enak. Untuk
menghilangkan rasa tidak enak, ia menggunakan narkoba lagi. Karena itu, narkoba
mendorong seseorang memakainnya lagi. Terjadinya kecanduan atau ketergantungan
tidak berlangsung seketika, tetapi melalui rangkaian proses penyalahgunaan,
yaitu: pola coba-coba, pola pemakaian sosial, pola pemakaian situasional, pola
kebiasaan, dan yang terakhir pola.ketergantungan.Pada proses seseorang menjadi
ketergantungan, pada tahap awal pemakaian ia masih dapat menghentikannya.
Namun, setelah terjadi ketergantungan, ia sulit kembali ke pemakaian sosial,
sekeras apapun ia berusaha, kecuali jika menghentikan sama
sekali.pemakaiannya.Saat ia mencoba untuk meghentikan pemakaian akan terjadi
gejala putus zat. Gejala putus zat adalah gejala yang timbul jika pemakaian zat
dihentikan tiba-tiba atau dikurangi dosisnya.
Berat ringannya gejala putus zat
tergantung pada jenis zat narkoba, dosis yang digunakan, serta lama
pemakaiannya. Makin tinggi dosis yang digunakan dan makin lama pemakaiannya,
makin hebat gejala sakitnya.
2.4
Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
1. Lingkungan
2. Faktor
Teman Sebaya
3. Faktor
Sekolah, Kerja, dan Komunitas
2.5
Dampak Penyalahgunaan Narkoba
1. Bagi
diri sendiri
• Terganggunya
fungsi otak dan perkembangan normal remaja seperti Daya ingat sehingga
mudah lupa,Perhatian sehingga sulit berkonsentrasi,Presepsi sehingga memberi
perasaan semu/khayal,Motivasi sehingga keinginan dan kemampuan belajar merosot
• Keracunan
Keracunan yakni gejala yang timbul
akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup banyak, berpengaruh pada tubuh
dan perilakunya. Gejalanya tergantung pada jenis, jumlah, dan cara penggunaan.
• Overdosis
Overdosis dapat menyebabkan kematian
karena terhentinya pernapasan atau perdarahan otak. Overdosis terjadi karena
toleransi sehingga perlu dosis yang lebih besar, atau karena sudah lama
berhenti pakai, lalu memakai lagi dengan dosis yang dahulu digunakan.
• Gejala.putus.zat
Gejala putus zat yakni gejala ketika
dosis yang dipakai berkurang atau dihentikan pemakaiannya. Berat atau ringannya
gejala tergantung pada jenis zat, dosis, dan lama pemakaian.
• Berulang.kali,kambuh
Maksud dari berulang kali kambuh
yakni tergantungan yang menyebabkan rasa rindu pada narkoba, walaupun telah
berhenti pakai. Narkoba dan perangkatnya, kawan-kawan, suasana, dan
tempat-tempat penggunaan dahulu mendorongnya untuk memakai narkoba kembali. Itu
sebabnya pecandu akan berulang kali kambuh.
• Gangguan.perilaku/mental-sosial
Gangguan perilaku/mental-sosial
yakni acuh tak acuh, sulit mengendalikan diri, mudah tersinggung, marah,
menarik diri dari pergaulan, serta hubungan dengan keluarga/sesama terganggu.
Terjadi perubahan mental: gangguan pemutusan perhatian, motivasi belajar/
bekerja lemah, ide paranoid.
• Gangguan.kesehatan
Gangguang kesehatan yakni kerusakan
atau gangguan fungsi organ tubuh seperti hati, jantung, paru, ginjal, kelenjar
endokrin, alat reproduksi, penyakit kulit dan kelam1n.
• Kendornya.nilai-nilai
Kendornnya nilai-nilai yakni
kendornya nilai-nilai kehidupan agama-sosial-budaya, seperti perilaku s3ks
bebas dengan akibatnya (penyakit kelam1n dan kehamilan yang tidak diinginkan).
Sopan santun hilang. Ia menjadi asosial, mementingkan diri sendiri, dan tidak
memperdulikan orang lain.
• Masalah.ekonomi.dan.hukum
Masalah ekonomi dan hukum yakni
pecandu terlibat hutang. Karena berusaha memenuhi kebutuhan akan narkoba. Ia
mencuri uang atau menjual barang-barang milik pribadi atau keluarga. Jika masih
sekolah, uang sekolah digunakan membeli narkoba, sehingga terancam putus
sekolah. Mungkin juga ia akan ditahan polisi atau bahkan dipenjara.
2. Bagi.keluarga
Suasana nyaman dan tentram
terganggu. Keluarga resah karena barang-barang berharga di rumah hilang. Anak
berbohong, mencuri, menipu, tak bertanggung jawab, hidup semaunya, asosial.
Orang tua malu karena memiliki anak pecandu, merasa bersalah,
dan.berusaha.menutupi.perbuatan.anak.Masa depan anak tidak jelas. Ia putus
sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau perkerjaan. Stres
meningkat. Orang tua putus asa sebab pengeluaran uang meningkat karena
pemakaian narkoba, atau karena harus berulang kali dirawat, bahkan mungkin
mendekam di penjara. Keluarga harus menanggung beban sosial-ekonomi ini.
3. Bagi.sekolah
Narkoba merusak disiplin dan
motivasi yang sangat penting bagi proses belajar. Siswa penyalahguna mengganggu
terciptanya suasana belajar-mengajar. Prestasi beajar turun drastis, tidak saja
bagi siswa yang berprestasi, melainkan juga mereka yang kurang berprestasi atau
ada gangguan perilaku. Penyalahguna narkoba berkaitan dengan kenakalan dan
putus sekolah. Kemungkinan siswa penyalahguna membolos lebih besar daripada
siswa lain.
Penyalahgunaan narkoba berhunungan
dengan kejahatan dan perilaku asosial lain yang mengganggu suasana tertib dan
aman, perusakan barang-barang milik sekolah, atau meningkatnya perkelahian.
Mereka juga menciptakan iklim acuh dan tidak menghormati pihak lain. Banyak
diantara mereka menjadi pengedar atau mencuri barang milik teman atau karyawan
sekolah.
4. Bagi.masyarakat,bangsa,dan,negara
Mafia perdagangan gelap selalu
berusaha memasok narkoba. Terjalin hubungan pengedar atau bandar dengan korban
dan tercipta pasar gelap. Oleh karena itu sekali pasar terbentuk, sulit memutus
mata rantai peredarannya. Masyarakat yang rawan narkoba tidak memiliki daya
tahan dan kesinambungan pembangunan terancam. Negara menderita kerugian karena
masyarakatnya tidak produktif kejahatan meningkat; belum lagi
saran/prasarana.yang,harus,disediakan.
2.6 Ciri-Ciri
Pngguna Narkoba
1.
Perubahan fisik
dan lingkungan sehar-hari : jalan sempoyongan; penampilan dunguk; bicara tidak
jelas; mata merah; kurus dan nyeri tulang.
2.
Perubahan
psikologis :gelisah, bingung, apatis, suka menghayal, dan linglung.
3.
Perubahan
prilaku sosial :menghindari kontak mata langsung; suka melawan; mudah
tersinggung; ditemukan obat-obatan, jarum suntik dalam kamar/ tas; suka
berbohong; suka bolos sekolah; malas belajar, suka mengurung diri di kamar.
2.7 Upaya
Penanggulanggan Narkoba
Upaya penanggulangan penyalahgunaan
narkoba dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Prefentif
Pendidikan Agama sejak
dini,Pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis dengan penuh perhatian dan kasih sayang,Menjalin komunikasi yang
konstruktif antara orang tua dan anak,Orang tua memberikan teladan yang baik
kepada anak-anak,Anak-anak diberikan pengetahuan sedini mungkin tentang narkoba,
jenis, dan dampak negatifnya
2. TindakkanHukum
Dukungan semua pihak dalam
pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi
keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya KUHP belum
mengatur tentang penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 tentang Psikotropika
dan UU no: 22/1997 tentang Narkotika. Tapi kenapa hingga saat ini penyalah
gunaan narkoba semakin meraja lela ? Mungkin kedua Undang-Undang tersebut perlu
di tinjau kembali relevansinya atau menerbitkan kembali Undang-Undang yang baru
yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba ini.
3. Rehabilitasi
Didirikan pusat-pusat rehabilitasi
berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit secara khusus untuk mereka yang telah
menderita ketergantungan. Sehubungan dengan hal itu, ada beberapa alternative
penanggulangan yang dapat kami tawarkan:
a. Mengingat
penyalah gunaan narkoba adalah masalah global, maka penanggulangannya harus
dilakukan melalui kerja sama international.Penanggulangan secara nasional, yang
teramat penting adalah pelaksanaan Hukum yang tidak pandang bulu, tidak pilih
kasih.
b. Khusus
untuk penanggulangan narkoba di sekolah agar kerja sama yang baik antara orang
tua dan guru diaktifkan. Artinya guru bertugas mengawasi para siswa selama jam
belajar di sekolah dan orang tua bertugas mengawasi anak-anak mereka di rumah
dan di luar rumah. Temuan para guru dan orang tua agar dikomunikasikan dengan
baik dan dipecahkan bersama, dan dicari upaya preventif penanggulangan narkoba
ini dikalangan siswa SLTP dan SLTA.
c. Polisi
dan aparat terkait agar secara rutin melakukan razia mendadak terhadap berbagai
diskotik, karaoke dan tempat-tempat lain yang mencurigakan sebagai tempat
transaksi narkoba. Demikian juga merazia para penumpang pesawat, kapal laut dan
kendaraan darat yang masuk, baik secara rutin maupun secara insidental.
d. Pihak
Departemen Kesehatan bekerjasama dengan POLRI untuk menerbitkan sebuah booklet
yang berisikan tentang berbagai hal yang terkait dengan narkoba. Misalnya
apakah narkoba itu, apa saja yang digolongkan kedalam narkoba, bahayanya, kenapa
orang mengkomsumsi narkoba, tanda- tanda yang harus diketahui pada orang- orang
pemakai narkoba cara melakukan upaya preventif terhadap narkoba. Disamping itu
melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan berbagai
instansi tentang bahaya dan dampak negative dari narkoba. Mantan pemakai
narkoba yang sudah sadar perlu dilibatkan dalam kegiatan penyuluhan seperti itu
agar masyarakat langsung tahu latar belakang dan akibat mengkomsumsi narkoba.
e. Kerja
sama dengan tokoh-tokoh agama perlu dieffektifkan kembali untuk membina iman
dan rohani para umatnya agar dalam setiap kotbah para tokoh agama selalu
mengingatkan tentang bahaya narkoba.
f. Seperti
di Australia, misalnya pemerintah sudah memiliki komitmen untuk memerangi
narkoba. Karena sasaran narkoba adalah anak-anak usia 12-20 tahun, maka solusi
yang ditawarkan adalah komunikasi yang harmonis dan terbuka antara orang tua
dan anak-anak mereka. Booklet tentang narkoba tersebut dibagi-bagikan secara
gratis kepada semua orang dan dikirin lewat pos kealamat-alamat rumah,
aparteman, hotel, sekolah-sekolah dan lain-lain. Sehubungan dengan kasus ini,
maka keluarga adalah kunci utama yang sangat menentukan terlibat atau tidaknya
anak-anak pada narkoba. Oleh sebab itu komunikasi antara orang tua dan
anak-anak harus diefektifkan dan dibudayakan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Penyalahgunaan
narkoba adalah penggunaan narkoba yang dilakukan tidak untuk maksud pengobatan,
tetapi karena ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebih secara kurang
teratur, dan berlangsung cukup lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan
fisik, mental, dan kehidupan sosialnya.
Hubungan narkoba dengan generasi
muda dewasa ini amat erat. Khususnya banyak trjadi pada remaja sekolah dan luar sekolah (putus sekolah).Mungkin
mereka kurang perhatian dari orang tua mereka atau mungkin juga karena ajakan
para pemakai atau teman-temannya.Penyalahgunaan narkoba terhadap para pelajar
SMA dan SMP berawal dari penawaran dari pengedar narkoba. Mula-mula mereka
diberi beberapa kali dan setelah mereka merasa ketergantungan terhadap narkoba
itu, maka pengedar mulai menjualnya. Setelah mereka saling membeli narkoba,
mereka disuruh pengedar untuk mengajak teman-temannya yang lain untuk mencoba
obat-obatan terlarang tersebut.
3.3 Saran
Diharapkan
setelah penulis menyusun makalah ini,para genrasi mudah mengerti/memahamia
akan bahayanya mengkonsumsi narkoba dan
menyalahgunakan narkoba. Karena jika seseorang sudah kecanduan narkoba, efek
sampingnya akan berbahaya bagi tubuh dan berpengaruh juga terhadap kerja
otak.dan narkoba juga bisa.mnyebapkan,kematian.bagi.sipemakai.
DAFTAR PUSTAKA
Martono, Lydia Harlina dan, Satya
Joewana. 2006. Pencegahan dan
Penanggulangan Penyalahgunaan
Narkoba Berbasis Sekolah. Jakarta :Balai Pustaka.
Martono, Lydia Harlina dan, Satya
Joewana. 2008. Membantu Pemulihan
Pecandu Narkoba dan Keluarganya.
Jakarta : Balai Pustaka.
KATA PENGATAR
Segala Puji dan Syukur saya
panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa, karena atas berkat dan limpahan
rahmatnyalah maka saya boleh menyelesaikan sebuah karya tulis dengan tepat
waktu.
Berikut ini penulis mempersembahkan
sebuah makalah dengan judul
“NARKOBA”
Melalui kata pengantar ini penulis
lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang saya
buat kurang tepat atau menyinggu perasaan pembaca.
Dengan ini saya mempersembahkan
makalah ini dengan penuh rasa terima
kasih dan semoga Allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat
memberikan manfaat.
Kundur Utara, 28 Februari 2019
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................
DAFTAR ISI...............................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................
1.1 Latar
Belakang................................................................................................
1.2 Tujuan.............................................................................................................
BAB IIPEMBAHASAN..........................................................................................
2.1 Pengertian........................................................................................................
2.2 Jenis-jenis/golongan
narkoba..........................................................................
2.3 Bagaimana
Penyalagunaan Narkoba...............................................................
2.4 Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba.....................................................
2.5 Dampak Penyalahgunaan Narkoba..................................................................
2.6 Ciri-Ciri
Pngguna Narkoba..............................................................................
2.7 Upaya
Penanggulanggan Narkoba...................................................................
BAB III PENUTUP................................................................................................
3.1 Kesimpulan......................................................................................................
3.2 Saran................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................